Penguatan Perspektif Hukum Global untuk Mendukung SDGs 16: FH UNESA Gelar Visiting Lecturer Bahas Peran Pengadilan dalam Kebijakan Publik
Surabaya, 23 April 2026 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecturer in Law and Public Policy dengan menghadirkan Prof. Dr. Rob van Gestel dari Tilburg University, Netherlands, serta dimoderatori oleh Dr. Cita Yustisia, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UNESA, pada Kamis (23/4). Kegiatan ini menjadi wadah akademik bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum untuk memahami hubungan antara hukum dan kebijakan publik dalam perspektif global.
Dalam materinya, Prof. Rob menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan public interest litigation (PIL), di mana individu dan organisasi non-pemerintah semakin menjadikan pengadilan sebagai sarana untuk mengawal kebijakan publik, baik terhadap pemerintah maupun aktor korporasi. Ia menjelaskan bahwa PIL memiliki karakteristik khas, yaitu berorientasi pada kepentingan kolektif, bersifat forward-looking, serta bertujuan mendorong perubahan hukum dan kebijakan, bukan sekadar menyelesaikan sengketa individual.
Lebih lanjut, ia mengangkat berbagai contoh kasus internasional, seperti perkara lingkungan dan hak asasi manusia, yang menunjukkan bagaimana pengadilan dapat berperan dalam mendorong akuntabilitas negara. Salah satu yang disoroti adalah tren global di mana pengadilan semakin dihadapkan pada tuntutan untuk mengisi kekosongan kebijakan akibat lambannya respons lembaga legislatif (legislative inertia). Namun, kondisi ini juga memunculkan perdebatan mengenai batas kewenangan pengadilan dalam ranah kebijakan publik.

Prof. Rob menekankan bahwa dalam praktik PIL, terdapat persoalan kompleks terkait legitimasi, mulai dari siapa yang berhak mewakili kepentingan publik, sejauh mana hakim dapat melakukan penemuan hukum atau bahkan membentuk hukum, hingga bagaimana efektivitas putusan dapat dijamin. Ia juga menyoroti bahwa putusan pengadilan dalam perkara semacam ini sering kali memiliki dampak luas (polycentric effects) yang melampaui para pihak yang berperkara.
Dalam kaitannya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, pembahasan ini mencerminkan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, yang menekankan pentingnya akses terhadap keadilan serta institusi yang akuntabel. Selain itu, berbagai contoh perkara lingkungan yang dibahas juga menunjukkan relevansi dengan SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera.

Meski demikian, Prof. Rob mengingatkan bahwa keterlibatan pengadilan dalam mendorong perubahan kebijakan tidak lepas dari kritik, terutama terkait potensi judicial activism dan risiko bertentangan dengan prinsip pemisahan kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara perlindungan kepentingan publik dan penghormatan terhadap proses demokrasi.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa didorong untuk memahami bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam merespons berbagai persoalan publik secara global. Diskusi yang berlangsung secara interaktif menunjukkan pentingnya pengembangan pemikiran kritis dalam melihat dinamika hubungan antara hukum dan kebijakan publik.
𝑽𝒊𝒔𝒊𝒕 𝒖𝒔 𝒐𝒏
Instagram : fhukum.unesa
Website : fh.unesa.ac.id
Tiktok : fhunesaofficial
Youtube : Fakultas Hukum UNESA Official
#FakultasHukumUnesa
#MagisterHukumUnesa
#VisitingTopProfessor
#unesasatulangkahdidepan
#bersamabisabekerjasama
#indonesiaemas2045
Penulis: Weni Nur Islamiyah